Penjelasan Ekuivalensi 24 Jam Beban Kerja Kepala Sekolah Sekolah untuk Sertifikasi
Selamat datang di
Ruangguru.my.id_Dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 pada Lampiran II dijelaskan tentang rincian ekuivalensi beban kerja kepala sekolah. Secara umum dalam lampiran II tersebut dinyatakan bahwa ada 3 tugas kepala sekolah yang mempunyai ekuivalensi 24 jam tatap muka per minggu.
Ketiga rincian ekuivalensi tugas kepala sekolah yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Tugas Manajerial
Dalam melaksanakan tugas manajerial, seorang kepala sekolah mempunyai ekuivalensi sama dengan memenuhi beban 18-24 jam kerja per minggu yang di dalamnya sudah mencakup dengan 14-16 jam Muka per minggu. Hal ini dapat dipahami bahwa uraian tugas manajerial kepala sekolah sangat banyak dan membutuhkan waktu setiap hari untuk menyelesaikannya.
Adapun rincian tugas manajerial kepala sekolah dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Merencanakan Program Sekolah;
b. Mengelola Standar Nasional Pendidikan:
1) Melaksanakan pengelolaan Standar Kompetensi Lulusan;
2) Melaksanakan pengelolaan Standar Isi;
3) Melaksanakan pengelolaan Standar Proses;
4) Melaksanakan pengelolaan Standar Penilaian;
5) Melaksanakan pengelolaan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
6) Melaksanakan pengelolaan Standar Sarana dan Prasarana;
7) Melaksanakan pengelolaan Standar Pengelolaan;
8) Melaksanakan pengelolaan Standar Pembiayaan.
c. Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi;
d. Melaksanakan kepemimpinan sekolah;
e. Mengelola Sistem Informasi Manajemen Sekolah.
Setelah menyelesaikan tugas-tugas manajerialnya, seorang kepala sekolah juga harus membuat bukti fisik dari uraian tugas yang telah di selesaikannya. Adapun bukti fisik dari rincian tugas manajerial seorang kepala sekolah berupa:
a. Adanya Program Sekolah;
b. Adanya Laporan Pelaksanaan Pengelolaan SNP;
c. Adanya Laporan Hasil Pengawasan dan Evaluasi;
d. Adanya Laporan Kepemimpinan Sekolah;
e. Adanya Laporan Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Sekolah.
2. Pengembangan kewirausahaan
Dalam melaksanakan tugas pengembangan kewirausahaan, seorang kepala sekolah mempunyai ekuivalensi sama dengan memenuhi beban kerja 4-6 jam kerja per minggu yang didalamnya sudah mencakup setara dengan 3-4 jam Tatap Muka per minggu. Hal ini dapat di pahami bahwa dalam menyelesaikan uraian tugas pengembangan kewirausahaan, seorang kepala sekolah juga membutuhkan waktu dan tenaga yang sama dengan mengajar 3-4 jam per minggu.
Rincian tugas pengembangan kewirausahaan dari seorang kepala sekolah adalah sebagai berikut:
a. Merencanakan program pengembangan kewirausahaan;
b. Melaksanakan program pengembangan kewirausahaan:
1) Program Pengembangan Jiwa Kewirausahaan (inovasi, kerja keras, pantang menyerah, dan motivasi untuk sukses);
2) Melaksanakan program pengembangan jiwa kewirausahaan;
3) Melaksanakan pengembangan program unit produksi; dan
4) Melaksanakan program pemagangan.
c. Melaksanakan Evaluasi Program Pengembangan Kewirausahaan.
Adapun bukti fisik dari rincian tugas pengembangan kewirausahaan kepala sekolah dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Adanya Rencana Program Pengembangan Kewirausahaan;
b. Adanya Laporan Pelaksanaan Program Pengembangan Kewirausahaan;
c. Adanya Laporan Evaluasi Program Pengembangan Kewirausahaan.
3. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
Dalam melaksanakan tugas pengembangan kewirausahaan, seorang kepala sekolah mempunyai ekuivalensi sama dengan memenuhi beban kerja 6- 10 jam kerja per minggu yang di dalamnya mencakup setara 4-6 jam Tatap Muka per minggu.
Sementara, rincian tugas supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan adalah sebagai berikut:
a. Merencanakan program supervisi guru dan tenaga kependidikan;
b. Melaksanakan supervisi guru;
c. Melaksanakan supervisi kependidikan;
d. Menindaklanjuti hasil supervisi terhadap Guru dalam rangka peningkatan profesionalisme Guru;
e. Melaksanakan Evaluasi Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan;
f. Merencanakan dan menindaklanjuti hasil evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.
Adapun bukti fisik dari tugas supervisi guru dan tenaga kependidikan dapat dilihat dari:
a. Adanya Program Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan;
b. Adanya Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Guru;
c. Adanya Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan;
d. Adanya Laporan Evaluasi Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan.
Sumber : laman24.com
Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan.
Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang
dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga
informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Penjelasan Ekuivalensi 24 Jam Beban Kerja Kepala Sekolah Sekolah untuk Sertifikasi"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.