Pembaruan-pembaruan kebijakan pendidikan dalam masa darurat covid-19
Selamat datang di
Ruangguru.my.id_Berkenaan dengan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) yang semakin meningkat maka kesehatan lahir dan batin siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.
Maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat COVID-19.
Adapun pelaksanaan kebijakan tersebut terkait dengan Ujian Nasional, Ujian Sekolah, Proses Belajar dari Rumah, dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sumber: Ditjen GTK
Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan.
Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang
dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga
informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Pembaruan-pembaruan kebijakan pendidikan dalam masa darurat covid-19"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.